Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai pembentukan Kementerian Haji belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Namun, Himpuh tidak memungkiri Kementerian Agama (Kemenakh) memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan haji.

Ketua Himpuh M Firman Taufiq mengatakan, salah satu hal yang bisa ditingkatkan Kementerian Agama adalah melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. adalah koordinasi berbagai peraturan Hal ini sering berubah di Arab Saudi. Termasuk aturan khusus haji.

Haji atau Haji Plus Seperti diketahui, diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) dengan visa dari kuota haji yang ditetapkan pemerintah. Haji tambahan termasuk dalam kuota haji negara. Sama seperti ibadah haji biasa atau resmi dari pemerintah.

Firman kepada prestasikaryamandiri.co.id pada Kamis (13/6/2024), “Misalnya tahun ini pemerintah Saudi dan otoritas haji di sini langsung mengeluarkan keputusan baru. Yang membuat kami terkejut dan bingung. (Penyelenggara Haji Khusus) –

Firman mencontohkan bahwa salah satu masalah khusus haji adalah perubahan waktu penerbangan ke Arab Saudi. Sementara itu Banyak pembuat kustom tidak mengetahui aturan baru ini dan menyebabkan kerugian besar.

“Biasanya setiap tahun penerbangan haji berangkat ke Arab Saudi. Khusus Jeddah hingga tanggal 7 Dzulhijjah diperbolehkan jatuh pada 13 Juni 2024. Pihak penyelenggara langsung mengubahnya menjadi 12 Juni. Kalau mereka sudah beli tiketnya” bisa saja kita rugi besar dan tidak bisa hilang begitu saja. Juga sangat sulit mendapatkan tiket di menit-menit terakhir,” kata Furman.

Firman juga berharap Kementerian Agama lebih leluasa dalam mengkoordinasikan dan menyetujui peraturan baru di Arab Saudi bagi penyelenggara haji khusus. Sebab, proses haji memakan waktu berhari-hari, bukan menit.

“Yang ketiga adalah koordinasi dan persetujuan yang harus diperkuat. Apalagi jika Kementerian Agama ingin menetapkan kebijakan. Kami juga menantikan partisipasi dari asosiasi,” kata Furman.

Firman juga berharap pemerintah terus memberantas praktik penipuan perjalanan calon jemaah haji. Ini termasuk menyelesaikan masalah terkait transportasi, perumahan dan kesehatan jamaah.

Adapun haji khusus dan haji biasa Furman memahami bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan, namun ia mengatakan transparansi penting bagi calon jamaah haji yang akan masuk daftar tunggu. Hal ini penting agar tidak terlewatkan oleh jamaah haji selanjutnya.

“Pertahankan saja dan jadikan lebih baik. Anda tidak harus menjadi pelayanan baru. Tidak perlu berurusan dengan sesuatu yang terjadi setahun sekali.”

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *