Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kasus macetnya pengajuan bantuan sekolah luar biasa (SLB) di Bea Cukai Soekarno Hatta akan selesai pada Senin (29/04/2024).

Bea Cukai Soekarno Hatta Senin nanti sudah selesai di SLB, diharapkan selesai, kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya @smindrawati, Senin (29/04/2024).

Menurut Sri Mulyani, permasalahan dalam hal ini sudah dijelaskan secara detail. Keterlambatan pertama permintaan bantuan berupa dua puluh menit keyboard terjadi ketika perusahaan pengiriman DHL mengumumkan kedatangan barang pada 18 Desember 2022.

Namun karena harganya melebihi 1500 USD, DHL memperkenalkan pemberitahuan impor khusus pada 28 Desember 2022 dan mengubah titik impor dari SLB sebagai komponen menjadi pengemudi individu.

Pihak bea cukai meminta surat persetujuan permohonan pada 17 Januari 2023. Namun, prosesnya terhenti dan produk tersebut kemudian diklasifikasikan sebagai Barang Belum Diverifikasi (BTD).

Sri Mulyani memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menghubungi dan menginformasikan pemilik akun X yang menyebabkan tersebarnya hal tersebut, yakni Rizalz (@ijalzaid).

“Komunikasi dan umpan balik sekarang baik. “Saya telah meminta kepada Bea dan Cukai untuk segera mengatasi permasalahan tersebut, termasuk perlunya dokumentasi yang detail dan perlunya pengecualian pemeriksaan pabean impor untuk suatu komoditas tertentu, khususnya untuk keperluan SLB,” kata Sri Mulyani.

Selain soal subsidi ke SLB, Menkeu juga memastikan ada dua kasus lagi di bidang bea dan pajak, yaitu impor sepatu dan impor robotika, yang juga sudah ditindaklanjuti. Sebagai perusahaan terkait, DHL membayar bea masuk atas sepatu impor tersebut, pihak terkait menanggung biayanya secara bersama-sama.

Sri Mulyani menegaskan, Bea dan Cukai harus terus meningkatkan pelayanan dan memberikan pelatihan aktif kepada masyarakat terhadap kebijakan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU), yaitu sebagai perlindungan perbatasan, penggalangan dana, asisten bisnis dan bantuan perusahaan.

DHL membayar bea masuk atas sepatu impor tersebut sesuai PJT terkait dan pihak terkait membayar bea masuk tersebut.

Sri Mulyani meminta Bea dan Cukai terus meningkatkan pelayanan dan bekerja keras untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kebijakan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah diproses oleh Bendahara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. UU). ), yaitu sebagai perlindungan perbatasan, penggalangan dana, fasilitator perdagangan dan fasilitator industri.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *