Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kerap dituding sebagai oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai penyedia pinjaman online (pinjol), bahkan ada yang menyebut PNM Mekaar merupakan produk pinjaman ilegal.

Kepala Sekretariat PNM L. Dodot Patria Ary berkali-kali menegaskan, PNM tidak memiliki produk pinjaman apalagi pinjol ilegal. PNM melalui program Pembinaan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sejatinya memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk memahami keuangan.

PNM melalui kelompok klien yang dipromosikan menyelenggarakan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang memberikan kontribusi modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial. Proses pembiayaan atau peminjaman produk Mekaar dilakukan secara berkelompok.

Menyikapi pencurian data pribadi untuk aplikasi pinjaman ilegal yang saat ini marak terjadi, Dodot berpesan kepada semua orang agar lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadinya.

“Kebocoran data pribadi di aplikasi Pinjol merupakan tindakan ilegal karena aplikasi tersebut langsung mencuri data pribadi kita. Namun terkesan pengguna telah ‘memberi izin’,” kata Dodot.

Saat ini, banyak orang yang mengatakan bahwa merekalah yang berkolaborasi. Para korban mengungkapkan, mereka tidak meminta pinjaman kepada pemberi pinjaman ilegal, melainkan menerima sejumlah uang secara tiba-tiba. Data pribadi korban diduga dicuri atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman.

Dodot mengatakan peretas ilegal mencuri data pribadi dengan memasang fitur seperti spyware pada aplikasi yang dipasang pengguna di perangkat mereka. Fitur mirip spyware tersebut muncul antara lain berupa permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi dan juga kamera smartphone.

“Permohonan aksesnya awalnya lewat aplikasi pinjol ilegal karena butuh jaminan terhadap orang yang kabur (tidak bayar pinjaman), namanya juga pinjol ilegal kan,” kata Dodot.

Dengan akses ke aplikasi ponsel pintar, penyedia pinjaman ilegal dapat menemukan seseorang yang mengajukan pinjaman dan memiliki jaminan untuk ditagih. Peminjam ilegal bisa mengetahui siapa peminjamnya, siapa saja kontaknya, siapa yang biasa ia kirimi SMS, WhatsApp, dan media lainnya.

Ada banyak cara untuk mencegah data pribadi Anda bocor dan disalahgunakan oleh pihak lain. Pertama, jangan menginstal aplikasi pinjaman ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di ponsel Anda.

“Bagi nasabah Mekaar, kami selalu mengingatkan nasabah untuk memanfaatkan keunggulan finansial yang kami miliki agar dapat mengelola keuangannya dengan baik. Dengan pengelolaan yang baik maka mereka tidak akan mempunyai peluang untuk melakukan pinjol ilegal,” tegas Dodot.

Menurut Dodot, tips yang kedua adalah setiap orang tidak boleh menginstal aplikasi yang tidak resmi atau yang pengembangnya tidak mereka yakini. Tips ketiga adalah ketika Anda menginstal suatu aplikasi, selalu pertimbangkan izin akses apa yang diminta oleh aplikasi tersebut dan apakah izin tersebut kompatibel dengan pekerjaan Anda.

“Misalnya aplikasi game minta akses kamera, atau aplikasi game minta akses galeri foto, tidak ada hubungannya,” jelas Dodot. 

Bagi masyarakat yang memasang aplikasi pinjol ilegal atau aplikasi tidak sah dan diberi izin mengakses data pribadi, Dodot mengingatkan agar lebih berhati-hati dan jika ada penggunaan data pribadi segera lapor ke OJK.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *