Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Cristianto mengaku sempat berkonflik dengan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/6/2024). Hasto diminta menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik pengangkatan anggota DPR periode 2019-2024, dengan tersangka Harun Masika (HM) yang saat ini dinyatakan bersalah.

Hasto awalnya mengatakan tim penyidik ​​KPK belum sampai pada penyidikan pokok perkara tersebut. Namun, dia mengatakan ada telepon seluler yang ditemukan dalam kunjungan tersebut.

“Sejak Kusnadi menelepon pegawai saya di tengah, dia bilang ingin bertemu dengan saya, tapi tas dan telepon genggam atas nama saya dibawa pergi,” kata Hasto usai berkunjung ke rumah KPK Merah Putih. , Jakarta, Senin (6/10/2024).

Hasto mengungkapkan, ada pembahasan pasca penyitaan. Ia juga mengatakan, telah tercapai kesepakatan bahwa rencana kunjungan akan dilanjutkan di lain waktu.

“Kami berargumen karena sepengetahuan saya, sebagai saksi dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), saya berhak didampingi pengacara. Akhirnya saya putuskan tes dilanjutkan di lain waktu, kata Hasto.

Hasto pun keberatan dengan penyitaan telepon genggamnya oleh KPK. “Ada telepon genggam yang disita, saya menentang pencabutan telepon genggam tersebut, karena semua harus berdasarkan hukum acara pidana, karena itu proses pro justitia, hak untuk dibawa dengan pengacara harus. dipenuhi oleh pelaksana undang-undang tersebut,” kata Hasto.

Ia mengatakan, pengalaman bukanlah persoalan utama saat ini. Namun, dia sempat berbicara tentang lingkungan ujian.

“Saya berada di ruangan yang sangat dingin selama hampir 4 jam dan bertatap muka dengan peneliti tidak lebih dari 1,5 jam. kata Hasto.

Seperti diketahui, Hasto dipanggil karena adanya keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa anggota parlemen guna memastikan informasi baru yang diterima mengenai keberadaan Harun Masika. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengetahui keberadaan Harun Masiku melalui pemeriksaan para saksi.

Harun Masiku merupakan mantan anggota PDIP yang terjerat kasus lobi saat Pergantian Sementara (PAW) anggota DPR 2019-2024. per tahun. Ia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar bisa diangkat menjadi anggota DPR. Namun sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah kelompok lainnya pada 8 Januari 2020, hingga saat ini Harun Masiku masih berada di depan publik dan bernapas lega. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *