Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat panggilan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, hari ini Rabu (15/5/2024). Indra memastikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini ia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap peralatan kantor anggota DPR.

Read More : Profil Rozik Boedioro Soetjipto, Mantan Menteri PU Tutup Usia

Ini konfirmasi, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Indra Iskandar tak memenuhi panggilan tim penyidik ​​KPK, Rabu (8/5/2024). Indra memastikan ke KPK akan bergabung pada 15 Mei 2024.

Sekjen DPR dipanggil sebagai saksi hari ini.

Ali Fikri mengatakan, alasan Indra tidak hadir karena ada acara yang harus ia lakukan. Indra diharapkan kooperatif menanggapi panggilan tim penyidik ​​KPK.

Dia tidak membeberkan bukti informasi yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah agenda permintaan informasi selesai.

Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan nilai proyek pembelian peralatan kantor DPR yang diperiksa mencapai $120.000. Namun dari proyek tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kerugian pendapatan negara mencapai puluhan miliar rupee.

“Sekitar Rp120 miliar kurang lebih sama dengan nilai proyek. Namun kerugian dana pemerintah saat ini mencapai puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/3). /2024). )

Read More : KPK Periksa 6 Saksi, Dalami Aliran Uang dan Aset Kasus Korupsi PT Taspen

Ali Fikri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melihat dugaan adanya kegiatan ilegal dari beberapa perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut. Ada beberapa cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut, antara lain dengan menggunakan bendera perusahaan lain dalam pembelian barang dan proses pengadaannya hanya dalam satu sistem.

Pembelian yang terkena dampak termasuk furnitur ruang tamu dan ruang makan. Terkait hal ini, kantor DPR yang dirusak antara lain Ulujami dan Kalibata.

KPK juga melarang tujuh orang ke luar negeri karena memberikan materi ke kantor DPR. Perlindungan ini merupakan bagian dari persyaratan investigasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang dilarang keluar negeri adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Presiden PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Manajer Proyek PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan rahasia, Edwin Budiman.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *