Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (PKC) berencana memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Christianto (HM) pada Senin (10/6/2024). Gasto diminta bersaksi bersama Harun Masiku (HM), yang kini menjadi tersangka utama pencalonan anggota DPRK periode 2019-2024 sebagai saksi kasus suap.

“Untuk tersangka HM yaitu DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku, rencana tim penyidik ​​KPK akan memanggil Pak Hasto Christianto pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Ketua KPK. Bagian berita, yang terbaru Ali Fikri.

CPC berharap Gasto bisa kooperatif atas undangan tim investigasi BPK. Informasinya diperlukan untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku. Kami berharap orang yang tepat bisa turun tangan untuk menjelaskan kepada tim penyidik ​​BPK, informasi apa saja yang dibutuhkan nantinya, kata Ali Fikri.

Hasto dipanggil karena Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) ingin memastikan informasi baru yang diterima politisi tersebut mengenai keberadaan Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) diketahui kembali mengungkap lokasi Harun Mesiku usai memeriksa para saksi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) pada Jumat (31/5/2024) memeriksa mahasiswa Melita De Grey. Melalui penyidikan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) merilis bukti adanya partai Melita yang mendukung kursi Harun Masiku. Melita curiga BPK punya informasi yang mereka perlukan untuk menemukan Haru.

Melita De Grave saksi ada di sana, tim penyidik ​​masih mendalami pengakuan pihak-pihak yang diduga mengamankan lokasi tersangka HM, kata Ali Fikri, Senin (3/6/2024).

Dua orang saksi baru-baru ini dimintai konfirmasi keberadaan Harun Masiku, Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024) oleh tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC).

Kedua saksi tersebut adalah pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda. Keduanya memiliki informasi penting yang harus diketahui tim penyidik ​​KPK terkait keberadaan Harun Masiku. Ali Fikri mengatakan, Jumat (31/5/2024), “Keduanya hadir dan HM membenarkan keberadaan tersangka.”

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) juga menemukan Harun Masiku berupaya menghalangi penyidikan. Saat memeriksa kedua saksi tersebut, KPK mendalami dugaan beberapa pihak berusaha menutupi Harun Masiku. “Beberapa pihak membela tersangka sehingga menghambat proses pencarian tim penyidik,” kata Ali Fikri.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang ditangkap dalam kasus suap Perubahan Sementara (PAW) DPRK 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisaris KPU saat itu, Vakhyu Setiyavan, agar bisa diangkat menjadi anggota PPK. Namun hingga 8 Januari 2020, Harun Masiku masih mencalonkan diri melawan Wahyu dan beberapa partai OTT lainnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *