Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Dianyah akan memberikan kesaksian pada sidang berikutnya di Jakarta Pusat dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengadilan Negeri pada Senin (3/6/2024).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengungkap dan memperjelas aliran uang dari terdakwa SYL.

Tim JPU akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang tipikor di Pengadilan Jakarta Pusat pada Senin (3/6/2024) untuk mengungkap dan memperjelas lebih lanjut aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan lainnya, kata Ali Fikri. Pernyataannya.

Selain Febri Diansyah, tim jaksa, serta GM Media Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo, Kepala Badan Promosi Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi, Karumga Rumdin Menteri Pertanian. Sugiyatno dan staf TU. Yusgie Sebyahasna dari Departemen Mesin dan Alat Pertanian.

SL diketahui didakwa melakukan penipuan, berpuas diri, dan TPP. Kasus penggelapan dan penggelapan SYL sedang diselidiki, sedangkan JPU diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa SYL melakukan eksploitasi terhadap bawahan dan menerima imbalan Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.

Uang puluhan miliar ini digunakan untuk kepentingan pribadi SIL dan keluarganya. Diantaranya dilaporkan untuk hadiah undangan, pesta Nasdem, kegiatan keagamaan, sewa pesawat, bantuan bencana, keperluan ke luar negeri, umroh dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *