JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Pada Jumat (31/5/2024) pagi, harga emas batangan PT Anek Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan.
Logam mulia melaporkan harga emas Antuma naik hingga Rp 1,337 crore per gram. Sebelumnya diketahui harga final emas pada Kamis (30/5/2024) adalah Rp 1,329 juta per gram.
Harga jual kembali (beli kembali) emas batangan pada Jumat adalah Rp 1,222 juta per gram.
Transaksi harga jual PMK no. 1 dikenakan keringanan pajak sesuai 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-pemegang NPWP. PPh 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Keringanan pajak atas harga pembelian emas telah sesuai dengan PMK no. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh 22.
Harga emas batangan terakhir pada hari Jumat adalah:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 718.500 – Harga emas 1 gram : Rp 1.337.000 – Harga emas 2 gram : Rp 2.614.000 – Harga emas 3 gram : Rp 3.896.000 – Rp 3.896.000 – Harga emas 5 gram : Rp 600.000 – Harga emas 5 gram : Rp 600.000 : Emas 60 : Rp 12.865.000 – Harga emas 25 gram : Rp 32.037.000 – Harga emas 50 gram : Rp 63.995.000 – Harga emas 100 gram : 127.912. Rp 000 – Harga emas 30 gram : Emas 250,50 gram : Rp 638.820.000 – Harga emas 1000 gram : Rp 1.277.600.000