Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam mengalami penyesuaian menguat pada perdagangan Selasa 19 November 2024. Sebelumnya, harga emas Antam naik Rp 8.000 pada Senin (18 November 2024).
Read More : Resmi Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah
Berdasarkan Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 15.000 menjadi Rp 1,491 juta per gram. Sementara harga pembelian kembali pada Jumat (15 November 2024) juga mengalami kenaikan dari Rp 15.000 menjadi Rp 1,341 juta per gram.
Berikut harga emas Antam pada Selasa pagi:
– 0,5 gram emas seharga 795.000 kip. – Harga 1 gram emas : 1.491.000 kip. – 3 gram emas seharga 7.230.000 kip. : Rp 14.405.000.- Harga emas 25 gram : Rp 35.887.000. – 50 gram emas : 71.659.000 kip. – 100 gram emas : 143.321.000 kip. – 250 gram emas : 358.015.000 kip. – Emas 500 gram : Rp 715.820,00 0. – Emas 1.000 gram : Rp 1.431.600.000.
Potongan pajak pembelian emas Antam sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Emas batangan dibeli dengan harga PPh 22, 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti pemotongan pajak PPh 22.
Read More : 8 Ciri-ciri Judi Online Berkedok Game
Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan emas Antam dikenakan pengurangan pajak. Penjualan emas batangan melebihi Rp 10 juta kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non pemegang NPWP. PPh 22 untuk transaksi pembelian kembali dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.