Jakarta, Beritasatu.com – Pasar aset kripto anjlok tajam dalam 24 jam terakhir. Bitcoin juga gagal melampaui $70.000 setelah Wall Street Journal (WSJ) melaporkan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap penerbit stablecoin Tether.

Read More : Top 5 News: Hokky Caraka Harap Indonesia Cetak Gol hingga Puncak Mulai Dipadati Pengunjung Nataru

Dari data Coinmarketcap pada Sabtu (26 Oktober 2024) pukul 09:20 WIB, kapitalisasi pasar cryptocurrency turun 2,7% menjadi 2,26 juta USD dalam satu hari. Bitcoin (BTC), berdasarkan kapitalisasi pasar, turun 2,2% dalam 24 jam terakhir dan saat ini diperdagangkan pada 66,438 USD per koin atau Rp 1,04 miliar (harga Rp 15,695 dalam USD).

Ethereum (ETH) mengalami penurunan serupa, turun 3,3% menjadi $2,436 dalam bentuk koin. Sementara itu, Binance Coin (BNB) turun 3,4% dan saat ini diperdagangkan pada $574 per koin.

Mengutip laporan CoinDesk, Bitcoin hampir mencapai $70.000, namun kembali turun setelah berita investigasi Tether muncul. Investigasi ini melibatkan dugaan pelanggaran sanksi dan undang-undang anti pencucian uang.

Stablecoin seperti Tether dianggap menarik karena memberikan stabilitas di pasar yang bergejolak. Tether sendiri merupakan stablecoin terbesar dengan kapitalisasi pasar lebih dari $120 miliar dan salah satu aset kripto terpopuler di pasar.

Read More : Jakarta Akan Cerah Berawan pada Jumat 18 Oktober 2024

Menanggapi laporan tersebut, Chief Technology Officer Tether Paolo Ardoino mengatakan laporan WSJ hanyalah cerita lama yang terulang kembali. Dia juga menegaskan bahwa Tether tidak sedang diselidiki.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *