Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) meminta pemerintah, Kementerian Agama (Kemeng) menambah kuota haji 2025 menjadi 33.000 jamaah dalam hal ini.
Informasi tersebut disampaikan KH Hafiz Taftazani, Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan Inbound Indonesia (Asfurindo) di Jakarta, Kamis (7 April 2024).
Menurut Taftasan, PIHK awalnya mendapat tambahan kuota penyaluran sebanyak 10.000 masing-masing sebanyak 17.600 dan 27.600. Penambahan ini dinilai sangat bermanfaat bagi jemaah PIHK karena antrian jemaah haji khusus juga cukup panjang.
“Tawaran tambahan 10.000 jamaah Kemenag ini diterima dengan baik dan ibadah yang diselenggarakan oleh PIHK juga berjalan dengan baik. Jadwal penerbangan, hotel, dan ibadah di Arafah, Mina, dan Muzdalifah juga tertangani dengan baik,” ujarnya. Berkata
Terkait hal itu, KH Hafidz meminta agar kuota 10 persen yang diberikan kepada PIHK oleh Kementerian Agama ditingkatkan mengingat banyaknya PIHK yang ada saat ini di Indonesia.
“Saat ini penyelenggara haji khusus ada lebih dari 600 orang, sedangkan kuota yang diberikan hanya 17.600 orang. Jadi rata-rata satu penyelenggara mendapat kuota 16 orang. Jadi, kita berharap Kemenag menambah kuota PIHK menjadi 33.000 orang. .Tahun depan,” katanya.
Kuota 221.000 yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah haji dan tambahan 20.000 merupakan kelegaan bagi pemerintah Indonesia untuk mengurangi antrian panjang jemaah haji.
“Sudah dua tahun Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 dari pemerintah Arab Saudi, dari 221.000 menjadi 241.000. Pada tahun 2023, kuota tersebut diberikan kepada jemaah haji reguler, namun belum terpakai sepenuhnya. dilakukan kembali. – Telah dilakukan Alokasi Haji Reguler untuk jamaah haji dan jamaah haji khusus,” jelasnya Selesai
Taftazani meminta DPR tidak mempolitisasi alokasi kuota Kementerian Agama. Menurutnya, tambahan kuota PIHK sebesar 10.000 euro memang sudah diterapkan dan dilaksanakan dengan baik.
“Jangan pernah biarkan anggota DPR mempolitisasi penyelenggara haji. WNI juga ikut haji. Jamaah haji khusus juga banyak yang berasal dari desa. Jadi kami berharap anggota DPR tidak perlu mempolitisasi kuota haji. PIHK Kemenag”, katanya.
Sementara itu, Sekjen Asfurindo Muhammad Iqbal Muhajir menjelaskan tahun ini merupakan tahun bersejarah bagi jemaah haji karena jemaah Indonesia masuk ke Mina. Ia mengatakan, di Mina Jadid tidak ada jemaah seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Investasi Majarkaf dijual bebas. Tentu siapa yang membayar lebih awal akan mendapat kursi terdepan,” ujarnya.
Direktur Departemen Haji Asfurindo Ali Makki menambahkan, seluruh jemaah PIHK menempati barisan depan Mina Arena. “PIHK bisa memilih lokasi selama di Meena. Jadi kalau diberikan kuota 33.000 ke PIHK bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.