Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Ketua Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KND) Deka Kurniawan membeberkan hasil observasinya selama menunaikan ibadah haji bersama jemaah disabilitas dan lanjut usia. Dalam pantauannya, Deka menemukan beberapa permasalahan besar, salah satunya adalah belum adanya kebijakan dan sistem pendataan jemaah haji penyandang disabilitas di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai tantangan besar.
Padahal, data ini sangat penting karena menjadi dasar perumusan kebijakan, program, dan anggaran pelayanan, kata Deka dalam keterangannya yang dirilis di Arab Saudi, Selasa (18/06/2024).
Deka juga menegaskan, perspektif utuh mengenai konsep layanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas belum terpenuhi. Pelayanan saat ini lebih terfokus pada penyandang disabilitas fisik, khususnya lansia pengguna kursi roda.
Sedangkan penyandang disabilitas jenis lain seperti tuna rungu tidak masuk dalam konsep dan sistem pelayanan Kementerian Agama. Oleh karena itu, kami siap memberikan bantuan kepada Kementerian Agama, tegasnya.
Permasalahan lain yang teridentifikasi adalah masih banyak fokal organisasi haji yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Salah satu contohnya adalah ketika Deka mengunjungi aura buta di apartemennya, Hotel 320, Sektor 3 (Rumah Romantis).
Diakui Aura, Mina kecewa dengan toilet tersebut karena tidak ada toilet khusus penyandang disabilitas. “Saya harus antri panjang bersama jemaah lain yang penuh sesak. Saya merasa capek,” kata jemaah Binjai ini.
Menanggapi hal tersebut, Slamet, Direktur Pelayanan Lansia dan Disabilitas Kementerian Agama, mengakui ada beberapa bidang pelayanan di Tanah Suci yang tidak bisa langsung diintervensi oleh Kementerian Agama, padahal hal itu diperlukan. Menyatakan. “Ini kewenangan Kementerian Haji Saudi sendiri, kami belum bisa melakukan intervensi,” jelas petugas yang membawahi Wukuf Safari tersebut.
Tantangan lain yang kami hadapi adalah kuota khusus lansia dan penyandang disabilitas yang tidak mencukupi dan tidak tersosialisasi dengan baik. Deka menyayangkan, karena permasalahan tersebut, penyandang disabilitas masih sangat sedikit yang bisa ikut menunaikan ibadah haji.
“Perlu adanya kepastian yang lebih kuat dari Kementerian Agama agar semakin banyak masyarakat yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji,” tegas Deka.