Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Luthfi bin Yahya atau Habib Luthfi angkat bicara soal langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola izin usaha pertambangan kawasan mineral (WIUPK). ) di Indonesia
Habib Luthfi tidak menjawab langsung apakah dirinya mendukung atau menolak kebijakan tersebut, namun mengaku tidak terlibat dalam keputusan tersebut.
“Kami tidak pernah membahasnya. Saya tidak bisa bilang iya atau tidak. Kami ikuti saja keinginan pemerintah. Kalau menurut Anda itu baik, lakukanlah,” kata Luthfi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/1). / 6/2024).
Ia mengatakan hingga saat ini belum memberikan masukan terhadap keputusan organisasi keagamaan yang bisa mengelola tambang tersebut. “Tanpa (masukan), tidak mudah bagi saya untuk mengambil keputusan”, tegasnya.
Selain itu, Habib Luthfi juga enggan bicara soal banyaknya ormas keagamaan yang menolak mengelola tambang tersebut. Katanya, ini bagian dari hak demokrasi. “Terserah mereka untuk mendapatkan hak. Kita harus menghargai pendapat dan berdemokrasi,” kata Habib Luthfi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi keagamaan menjalankan WIUPK di Indonesia. Jokowi menegaskan, izin pertambangan tidak diberikan langsung kepada ormas keagamaan. tetapi melalui badan usaha organisasi massa keagamaan.
Jokowi menjelaskan, organisasi keagamaan harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat untuk mendapatkan izin pengelolaan pertambangan.