Surabaya, prestasikaryamandiri.co.id – Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengomentari penunjukan Raja Muda Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, sebagai dugaan korupsi yang dilakukan KPK untuk memangkas insentif bagi ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Adhy Karyono meminta semua pihak menghormati proses hukum yang dijalani Ahmad Muhdlor.

Penetapan Wakil Presiden KPK Sidoarjo sebagai tersangka bersifat mutlak dan harus ditindaklanjuti, kata Adhy Karyono, di Surabaya, Rabu (17/4/2024).

“Prosesnya akan kita ikuti bersama dan presentasikan proses hukum yang ada saat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gus Muhdlor diduga menerima sebagian potongan insentif ASN Pajak Pengurusan Pelayanan Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo senilai total Rp 2,7 miliar. Dengan ditemukannya cukup bukti, KPK menetapkan Gus Muhdor sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik ​​KPK menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi bagian dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Temuan ini merupakan pihak-pihak yang dapat dijerat hukum, kata Kepala Bagian Pemberitaan, Ali. KPK. Fikri, dikutip Antara.

Ali Fikri menegaskan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melaporkan perkembangan kasus publik tersebut. Meski belum bisa diungkap lebih detail kasusnya, namun karena proses penyidikan masih berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi wajib memberikan informasi secara berkala.

“Mengikuti proses hukum yang berjalan, kami akan menyampaikan penjelasan kasus ini kepada publik,” tambah Ali Fikri.

Di kesempatan lain, Gus Muhdlor mengaku akan mencermati seluruh proses penetapan tersangka oleh KPK. Ia mengaku akan setuju dengan pengacara dan mematuhi aturan hukum.

“Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan KPK,” kata Gus Muhdlor di Sidoarjo.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *