Sidoarjo, Beritasatu.com – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terkait kasus dugaan korupsi dana BPPD senilai R2,7 miliar, Wakil Bupati Sidoarjo Subandija meresmikannya. Sidorjo mulai Rabu (8/5/2024) pagi.
Read More : Menkum: Presiden Tidak Beri Toleransi dalam Pemberantasan Korupsi
Subandi langsung mengemban tugas sebagai Pj Bupati Sidorjo setelah menerima amanah dari Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono di Surabaya.
Meski prihatin dengan kasus Bupati (wafat) Ahmed Muhdlor, Subandi menegaskan siklus pemerintahan Kabupaten Sidorjo tidak akan terganggu dan akan tetap berjalan normal. Hal itu diungkapkannya saat meresmikan program TNI Manungal Masuk Desa (TMMD) di Lapangan Sidorjo.
“Kami khawatir dengan apa yang terjadi, tapi roda pemerintahan harus tetap berjalan,” kata Subandi yang juga Ketua DPC PKB Sidorjo.
Subandi memastikan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu pasca ditangkapnya Bupati Sidorjo nonaktif KPK, Ahmad Muhdlor Ali.
“Seluruh layanan publik akan berfungsi seperti biasa,” tegasnya.
Read More : Dibuat 15 Tahun Lalu, Ini 10 Fakta Mencengangkan Grup Fantasi Sedarah
Subandi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan situasi yang terjadi saat ini. Ditegaskannya, program yang ada di Kabupaten Sidorjo akan terus berlanjut.
“Mari kita jaga suasana kondusif dan bersama-sama membangun Sidorjo,” ajaknya.