JAKARTA, BERITASATU.COM – POLDA METRO JAYA mengungkapkan contoh guru Beinisial W (40), yang 20 siswa di Kampung Dukuh, RT 01/RW 02, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangenang, Benten.
Read More : Imigrasi Jakarta Barat Amankan 5 WNA
“Banyak lebih dari 20 anak,” pada konferensi pers di markas polisi Metro Jaya di Jakarta pada hari Jumat (11/03/2025) pada konferensi pers di Jaya Police Sero di Jakarta (11.2025) pada konferensi pers (11.2025) Pada konferensi pers Metro Jaya, lebih dari 20 anak di Jakarta.
Siswa dari korban Al -Qur’an W Guru Alquran di Cyledug adalah semua laki -laki.
Menurut tersangka WIR, ia telah menyalahgunakan sejak 2017. Menggunakan cara yang sama yang memiliki mimpi.
“Tersangka berpura -pura bermimpi bahwa tersangka sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah benih korban,” katanya.
Saat ini W disebut tersangka dalam kasus ini. Dia didakwa dengan Pasal 76E bersama -sama dengan Pasal 82 dari Undang -Undang # 17 2016 tentang pendirian Perppu # 1, 2016 bersama dengan amandemen lain terhadap Hukum # 23 pada tahun 2002 bersamaan dengan perlindungan anak -anak.
Read More : Israel Serang Kota Qana Lebanon, 15 Mayat Ditemukan dari Reruntuhan Bangunan
“Dihukum penjara selama maksimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” katanya.
Saat ini polisi menunjuk seorang guru Alquran yang adalah seorang siswa sebagai tersangka dan ditahan.