Jakarta, Beritasatu.com – Putra sulung tokoh propaganda Indonesia, Guntur Soekarnoputra, mendesak negara mengembalikan citra Soekarno yang dituduh membela PKI dan mengkhianati bangsa dan negara. Menurut Guntur, tudingan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan sama sekali tidak berdasar.

Read More : Biaya Pemungutan Suara Ulang dari Mana? Ini Penjelasannya

Hal itu disampaikan Guntur dalam pidatonya pada acara penyerahan surat pimpinan MPR tentang berakhirnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno di gedung Nusantara V, gedung MPR/DPR/DPD. , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

“Sebagai keluarga dan masyarakat Indonesia yang patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno, yang kita inginkan saat ini adalah mengembalikan kejayaan Bung Karno yang dituduh pengkhianat negara,” kata Guntur.

Ia mengatakan, pihak keluarga belum mempersoalkan ketidakadilan yang menimpa negara di Guntur selama ini dan belum mengajukan gugatan. Menurutnya, dengan dibatalkannya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967, hal itu menyoroti fakta bahwa Soekarno tidak mengkhianati negara.

“Kami sekeluarga sepakat untuk tidak menuntut adanya ketidakadilan di hadapan hukum atas apa yang dialami Bang Karno saat ini,” kata Guntur.

Menurut Guntur, rehabilitasi nama baik Soekarno tidak hanya menyangkut individu, keluarga, anak, dan cucunya. Ia menilai pemukiman kembali berkaitan dengan perkembangan psikologis dan karakter bangsa.

“Keinginan ini bukan sekedar mengharumkan nama Bung Karno di kalangan anak, cucu, dan cicitnya, tetapi yang lebih penting adalah membangun mental dan karakter bangsa, khususnya bagi generasi penerus bangsa ini. Jika mereka harus diajari bahwa orang yang mendeklarasikan kemerdekaan negaranya sendiri adalah seorang pengkhianat, bagaimana mereka bisa belajar dari panutan, veteran, dan pemimpin negaranya?

Read More : Kenang Tawaran Jokowi, Prabowo: Hanya Perlu 30 Menit untuk Putuskan Gabung Pemerintahan

Apalagi Guntur mengungkapkan, keluarga Soekarno sudah sepakat untuk memaafkan semua yang menimpa Soekarno. Menurutnya, hal ini penting bagi persatuan dan kesatuan bangsa serta masa depan generasi muda yang akan memimpin negara ini.

“Kami sekeluarga sepakat untuk memaafkan segala kejadian di masa lalu terkait perlakuan terhadap Bung Karno dan keluarganya. Namun, kami tidak ingin kejadian yang dialami Bung Karno terulang kembali pada siapapun atau warga negara mana pun. juga diperlakukan sama di mata hukum, diperlakukan sama lagi di mata hukum,” pungkas Guntur.

Surat Pimpinan MPR soal batalnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 disampaikan Ketua MPR Bambang Susatyo langsung kepada keluarga Guntur Soukarnoputra, Megawati Soukarnoputri, Sukmawati Soekarno. Sookarnoputri dan Guru Sookarnoputra.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Suprathman Andy Agtas, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta anggota Fraksi PDIP juga turut hadir dalam acara tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *