Sukabumi, Beritasatu.com – Bareskrim Polres Sukabumi belum menetapkan Gunawan “Sadbor”, pembuat konten asal Desa Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya mempromosikan perjudian online. Gunawan yang terkenal dengan tarian “Nasi Setelah Hidup Solusi” ini masih dalam pemeriksaan.

Read More : KPU Kabupaten Bogor Sebut 2 Anggota KPPS yang Meninggal sebagai Pahlawan Demokrasi

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan terkait dugaan promosi situs judi online di akun TikTok ‘Sadbor’ miliknya saat siaran langsung,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, Jumat (1/11/). 2024) seperti dilansir Antara.

Gunawan ditangkap tim Reskrim Polres Sukabumi pada Kamis (31/10/2024) di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi mengumpulkan bukti dan informasi tambahan, sambil terus menyelidiki Gunawan secara mendalam.

Gunawan yang populer di media sosial karena gaya menarinya yang unik, ditangkap karena diduga mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya, terutama saat siaran langsung. Dari kegiatan promosi tersebut, Gunawan diduga mendapat “saveran” dari website tersebut. 

Beberapa video di akun media sosialnya memperlihatkan ia menyebut nama sebuah situs judi online dan tampak mendapat hinaan dari situs tersebut.

Read More : Irish Bella Dinikahi Pria Tajir Melintir, Fairuz A Rafiq: Doa Kamu Dikabulkan Allah

Tim Satuan Reserse Kriminal (Tipidter) Polres Sukabumi terus meminta keterangan kepada Gunawan Sadbor, tambahnya.

Gunawan sebelumnya dijemput petugas di rumahnya di Desa Margasari karena tanda-tanda terlibat dalam promosi situs judi online. Dalam siaran langsungnya di TikTok, ia beberapa kali menyebut situs tersebut dan terlihat mendapat kritik.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *