Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pada 8 Oktober 2024, Baim Wong resmi mengajukan gugatan terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dalam pernyataan itu, aktris tersebut juga meminta hak asuh atas kedua anaknya, Kiano dan Kenzo. .

Jadi yang diminta pemohon (Baim Wong) hanyalah izin cerai, serta perjanjian sebagai wali bagi kedua anaknya, kata Pejabat Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa. 08.10.2024).

Namun Taslimah enggan menjelaskan detail alasan di balik keputusan Baim Wong bercerai.

β€œPasti ada alasannya kenapa dia ingin bercerai. Kalau tidak ada alasannya, maka kasus ini tidak lengkap,” imbuhnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Setelah enam tahun menikah dan dikaruniai dua orang putra, Baim akhirnya memutuskan bercerai.

Soal retaknya rumah tangga Baim dan Paula sudah lama ramai diperbincangkan warganet. Nikita Mirzani pun mengisyaratkan Baim akan segera menjadi janda.

“Jadi kapan resminya?” tanya Nikita Mirzani dalam video di akun YouTube Baim Paula.

Map petisi cerai yang beredar di beberapa akun gosip mengungkap bahwa gugatan tersebut adalah cerai. Baim bernama lengkap Muhammad Ibrahim bin Johnny Jaleani tercatat sebagai penggugat.

Langkah Baim Wong ini tak mengejutkan banyak pihak, mengingat rumor putusnya hubungan mereka sudah lama beredar di publik.

Sekadar catatan, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat menikah selama enam tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *