Bogor, Beritasatu.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) memastikan tidak ada unsur kelalaian terkait kebakaran Depot Amunisi Kodam Jaya atau Depot Amunisi Daerah (Gudmurah) di Desa Chiangsana, Wilayah Bogor.
Read More : Inter vs Bayern: Hidup Mati di San Siro, Tiket Semifinal UCL!
“Diklarifikasi bukan kelalaian dan juga terekam kamera CCTV,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra kepada wartawan, Selasa (5/7/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, Deci mengatakan kebakaran tersebut disebabkan bahan bakar mesiu yang sudah kadaluwarsa. Diduga amunisi tersebut akan hancur akibat ledakan tersebut.
“Kami menunggu proses administrasi yang juga diperlukan untuk 11 bidang tanah yang kami miliki,” imbuhnya.
Gudang ketujuh khusus senjata kadaluarsa. Kita musnahkan dengan cara diledakkan setelah ada kesepakatan dengan pimpinan baru, ujarnya.
Deci menolak memberikan rincian tambahan tentang senjata yang sudah kadaluwarsa tersebut. Dia meyakinkan, tidak ada kelalaian dalam kebakaran di Gudmur milik Kodamjay.
Read More : Tak Bisa Pulang untuk Mencoblos, Kamala Harris Kirim Surat Suaranya ke Kampung Halaman
Benar, bukan karena kelalaian, kalau karena kelalaian pasti 1.000 persen terkena dampaknya, ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 30 Maret 2024, terjadi kebakaran di gudang amunisi daerah Komando Militer (Gudmurah) Jai di Desa Siangsana, Kabupaten Bogor. Pukul 18.05 malam terjadi kebakaran di rumah 6 Gudmur Kodamjay.
Sekitar 160.000 jenis amunisi disimpan di gudang. Akibat kejadian ini, 135 keluarga yang tinggal di sekitar lokasi terpaksa mengungsi. Total ada 44 rumah warga yang harus diperbaiki akibat ledakan tersebut.