Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar meminta agar pengunduran diri Airlang Hartarto sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar tidak dikaitkan dengan persoalan lain. Termasuk juga kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.

Read More : 3 Hakim PN Surabaya Diciduk Kejagung, Ini Kilas Balik Kasus Ronald Tannur dari Penganiayaan hingga Vonis Bebas

Jadi menurut saya tidak perlu ditambah apa-apa, kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Minggu (8/11/2024) malam di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Doli menegaskan, mundurnya Airlanga karena keinginannya untuk menjaga kekuatan internal partai dan fokus pada perannya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Khususnya, kata dia, pada masa transisi pemerintahan Joko Widodo dan Maroof Amin ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“(Airlanga) lebih memilih konsentrasi sebagai Menko Perekonomian untuk menyelesaikan atau memuluskan proses transisi dari pemerintahan Pak Jokowi Ma’ruf Amin ke pemerintahan Pak Prabowo dan Pak Jibran,” kata Doli.

Doli mengatakan, keputusan Airlanga merupakan hak pribadi. Dia mengatakan Airlanga juga sudah memberitahu keluarganya tentang keputusannya mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua Komisi II mengatakan, “Dia mengumpulkan seluruh keluarganya dan itu juga berdasarkan kesepakatan keluarga. Jadi, dalam pertemuan itu dia mengundang adik-adiknya, keluarganya, anak-anaknya dan segala macamnya,” pada akhirnya, keputusan ini dibuat. ” dari DPR.

Dia meminta masyarakat menghormati tindakan Airlangga. Menurutnya, keputusan Airlanga merupakan hal yang baik.

Read More : Kaesang Tegaskan PSI Sudah Kantongi Nama Bakal Calon Gubernur Jakarta

Doli menyimpulkan, “Kami menghormati hal itu dan seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya, Insya Allah roda organisasi Partai Golkar akan terus berputar. Semua programnya bisa terus berjalan.”

Diketahui, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih didalami penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kejagung). Tim media dipastikan akan diberitahu perkembangan dan penyidikan kasus ini.

“Jika ada perkembangan dan penyidikan terkait kasus ini, kami akan terus informasikan, terima kasih,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkam) Kejaksaan Agung Harli Siregar, kepada wartawan, Minggu (11/08/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *