Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Partai Golkar (Golkar) DKI Jakarta membeberkan kemungkinan Anies Baswedan dan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmad Zaki Iskandar (Bang Zaki) bertarung di Pilgub DKI Jakarta pada November 2024.
“Kalau DPP sependapat dengan pasangan Ennis-Zaki, kami dukung banget. Asal DPP Golkar setuju, kami senang,” kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Bako kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/5/2024). ). Dikutip dari Inter.
Bako menegaskan, baginya Bang Zaki terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur tidak menjadi masalah karena yang terpenting adalah asas kemenangan.
Ia menilai peluang Ennis Baswedan kembali menjabat Gubernur Jakarta sangat besar.
Bako juga mengatakan akan terus membangun hubungan baik dengan partai lain, termasuk PKS, menjaga persatuan di DPRD, memiliki kesamaan pandangan dan tujuan politik untuk komunikasi yang lebih baik.
“Dengan bimbingan DPP, proses dialog politik akan menjadi lebih mudah karena tadi ada dialog yang baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan rencananya akan bertemu Partai Demokrat DKI pada pekan depan dan kemudian bersilaturahmi ke Nasdem.
KPU DKI menyebut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota mewajibkan dukungan partai politik minimal 20 persen bagi calon calon gubernur dan wakil gubernur di DPRD provinsi.
Pendaftaran parpol dimulai pada bulan Agustus apabila didukung oleh parpol atau gabungan parpol yang mempunyai 20 persen kursi DPRD DKI atau 25 persen dari perolehan suara sah di DPRD, kata Ketua DPR. DKI. Bagian Teknis KPU DKI Jakarta, Dodi Wijaya.
Berdasarkan ringkasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKS meraih 1.012.028 suara pada Pemilu DPRD DKI 2024 dan meraih 18 kursi DPRD DKI masa jabatan 2024-2029. Sedangkan Golkar meraih 10 kursi pada periode 2024-2029. Artinya, duet Anies-Zaki memenuhi syarat untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta jika didukung Golkar dan PKS.