JAKARTA, Beritasatu.com –  Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Vihaji melapor kepada Wakil Presiden Gibran mengenai lonjakan pertumbuhan tersebut. Vihaji mengatakan, BKKBN harus melaporkan kepada Wakil Presiden minimal dua kali sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 (Perpres) tentang percepatan pertumbuhan.

Read More : Di Depan Mata! Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025

Vihaji mengaku mendapat instruksi langsung dari Gibran tentang cara mengatasi permasalahan membandel di Indonesia.

“Laporan saya satu, tentu dia ada instruksinya sebagai Dirut,” kata Wihaji di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Disinggung soal persoalan perkawinan dan angka kelahiran di Indonesia, Vihaji mengatakan hal itu akan menjadi pembahasan penting di BKKBN. Vihaji mengatakan, laporan pertemuan hari ini akan ia sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian ada penanganannya, itu bagian dari program kerja yang akan saya laporkan kepada presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Read More : 74 Persen Warga Prancis Nilai Macron Abaikan Hasil Pemilu

Pertemuan Wakil Presiden Gibran dan Menteri Vihaji dilakukan secara tertutup. Menteri Vihaji meninggalkan ruang kerja Wakil Presiden pada pukul 11.45 diantar Gibran yang mengenakan kemeja putih.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isiana Bagose Oka juga menghadiri pertemuan tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *