Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dugaan mantan calon presiden Ganjar Pranow yang menyebut rencana penambahan nomenklatur menteri pada kabinet Prabowo-Gibran merupakan bentuk akomodasi politik. Menurut Dasco, menambah atau mengurangi jumlah kementerian merupakan hak prerogratif Prabowo Subianto sebagai calon presiden pemenang Pilpres 2024.

“Saya tanya lagi, salahkah mengakui teman-teman yang sama-sama berjuang demi pembangunan Indonesia ke depan? Itu hak pemenang,” kata Dasco pada acara halalbihalal DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel. Kamis (5 September 2024).

Dasco menegaskan, wacana penambahan nomenklatur menteri merupakan usulan atau aspirasi masyarakat. Menurut dia, Prabowo sama sekali belum membahas nomenklatur menteri kabinet Prabowo-Gibran, termasuk wacana penambahan nomenklatur menteri.

“Saya kira ini juga masukan, aspirasi, karena memang beredar ada tambahan kementerian, tapi untuk saat ini Pak Prabowo masih konsentrasi mengembangkan janji-janji program yang dijanjikan di kampanye. Nah, dari sudut pandang nomenklatur kementeriannya, ini belum ada,” tegasnya.

Menurut Dasco, terlalu jauh jika membicarakan revisi UU Kementerian Negara demi memberi ruang tambahan nomenklatur menteri. Sebab, UU Kementerian saat ini membatasi jumlah kementerian menjadi 34 kementerian.

“Iya memang belum ada (review UU Departemen Luar Negeri), makanya saya bingung. Jadi anggap saja itu aspirasi, kontribusi seperti itu,” kata Dasco.

Ganjar sebelumnya menilai rencana penambahan nomenklatur menteri kabinet Prabowo-Gibran merupakan bagian dari kebijakan akomodasi. “Saya paham karena saya politikus, saya sangat paham kebijakan akomodasi diterapkan,” kata Ganjar saat ditemui di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ganjar mengingatkan, jumlah kementerian ditentukan undang-undang dan pemerintah wajib melaksanakannya. Menurut dia, undang-undang kementerian negara harusnya direvisi jika menambah nomenklatur kementerian.

“Kalau tidak salah saya lupa pasal pastinya, besarannya ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak kita ubah kalau tidak mengubah peraturan,” pungkas Ganjar.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *