JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16 Mei 2024) menggeledah sebuah rumah di Makassar, provinsi Sulawesi Selatan. Tempat yang digeledah adalah rumah Andy Tenri Anka, adik mantan Menteri Pertanian Shahrul Yasin Rinpoh alias SYL.
Penggerebekan dilakukan terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TRPU) SYL.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jumat (5/2024), “Kemarin tim penyidik menggerebek dan menyita sebuah rumah di Jalan Lejeng Hertsing, Desa Tidung, Kecamatan Rapochini.” .
Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK sesuai perintah dan prosedur. RTO dan RW setempat juga disaksikan saat tim investigasi melakukan penyelidikan.
“Yang kami temukan antara lain dokumen dan barang elektronik yang mungkin bisa menjelaskan aktivitas tersangka SYL,” kata Ali Fikri.
Selanjutnya, KPK menganalisis hasil yang diperoleh melalui penggeledahan Temuan ini akan dijadikan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan, pengayaan, dan TRPU. Sementara kasus penyelundupan dan pengayaan SYL sudah memasuki tahap persidangan, namun sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi TRPU.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuduh SYL melakukan penipuan terhadap anak buahnya dan menerima bayaran hingga Rp 44,5 miliar selama menjabat menteri pertanian.
Uang sebesar sepuluh crore tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya, sebagian akan digunakan untuk undangan, pesta demo nas, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, kebutuhan luar negeri, umroh, dan kurban. . ?