Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Komisi

“Saya berharap pemerintah yang pertama membuka diri, berbicara, memenuhi keinginan dunia usaha dan pekerja. Hal ini tidak bisa dihindari,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Antara lancip, suka dan duka”, yang diadakan di Internet, Sabtu (6 Januari 2024).

Menurutnya, program ini sangat baik bagi pekerja swasta. Karena memberikan jaminan masa depan bagi pekerja swasta atau mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah tangga dengan sistem tabungan ini.

“Lalu masalahnya ketika mereka harus menabung 2,5% dari gajinya setiap bulan, tidak ada tambahan tunjangan yang datang setiap bulannya, subsidi mana, transisi mana yang baik untuk dunia usaha, itu 0,5%, bagaimana dengan pemerintah, lalu “pekerja yang menabung 2,5% akan mendapat tambahan uang dari pemerintah,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan tapering tersebut untuk keluar dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Selain itu, program negara ini mensyaratkan iuran sebesar 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja.

Menurut Kamarusmad, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan Tepera yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat harus memberikan klarifikasi terhadap Tepera.

“Ada Kementerian Keuangan, harusnya keluar dan jelaskan. Ada Kementerian Tenaga Kerja, harusnya keluar dan jelaskan. Ada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang harusnya keluar dan jelaskan tentang tabungan pegawai. 2% dan 0,5%,” lanjutnya.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah terhadap Tapera yang mewajibkan iuran sebesar 3% dari gaji pegawai memiliki kelebihan dan kekurangan.

Aturan tersebut tertuang dalam perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Tapering yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024. Banyak pihak yang menolak. untuk politik. Salah satu penyebab utamanya adalah pemotongan gaji sebesar 3% yang dikhawatirkan akan membebani pekerja. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *