Makassar, prestasikaryamandiri.co.id – Awalnya mereka bersikap kasar saat menganiaya seorang siswa SMA, namun saat ditangkap polisi, kelima remaja laki-laki tersebut dibawa ke Mapolres Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu. (24/04/2024).
Lima remaja terekam CCTV menganiaya seorang siswi SMA di sebuah rumah di Jalan Andi Paturungi, Kecamatan Tamalat, Makassar, Sulawesi Selatan atas inisiatif MFP (14).
Kepala Sub Unit (Kasubnit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 1 Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Rahmatiya mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah SW (17), RN (15), FT (16), RW (14) dan RZ. (14).
Mereka ditangkap di kediamannya oleh petugas Divisi Yatanras Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi.
Dari hasil analisis penyidik, pelaku menyakiti korban karena ingin balas dendam. Salah satu pelaku marah karena korban sering menghina dan menghinanya, sehingga ia memberi tahu rekannya bahwa ia akan membantunya membalas dendam.
“Korban sering mengumpat salah satu responden sehingga ingin membalas dendam. Ini membuat mereka khawatir, penindasan kolektif,” kata Iptu Rahmatiya.
Saat ini, para pelaku masih diperiksa penyidik dengan dibantu orang tua masing-masing.
“Penjahat dewasa dan anak masih menggunakan pasal yang sama, kita utamakan kepentingan hak anak. Mereka harus mendapat dukungan bapaknya baru kita lakukan RJ (restorative justice),” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV sekelompok remaja yang menganiaya seorang siswi SMA di Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Korban sedang berjalan pulang bersama rekannya. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba didatangi lima remaja yang salah satunya mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku tiba-tiba turun dari sepeda motor dan tanpa berbuat apa-apa lagi, tiba-tiba melompat ala film.
Penganiayaan pelaku menyebabkan korban terjatuh dari pagar rumah tetangga. Saat tak berdaya, korban diserang dan ditendang oleh dua remaja lainnya. Penganiayaan berhenti ketika tetangga yang mendengar kekerasan keluar dari rumah dan menegur para penyerang. Tetangga juga memperingatkan para pelaku jika aktivitasnya terekam kamera CCTV.