Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Halih Naufal Aji Prakoso atau Tiktoker Halih Los mengaku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama usai konten “hewan mengaji”.
Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun tiktok galihloss3 yang membuat video penodaan agama memutarbalikkan suara serigala melolong di audzubillahiminasyaitoninrazim, kata seorang yang diterima, Selasa (23/04/2024). video. ).
Usai penembakan, Halikh mengaku bersalah. Ia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan konten tersebut.
Beliau menyampaikan bahwa saya mohon maaf kepada seluruh umat islam, saya minta maaf atas segala perbuatan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi video VT tersebut.
Haleem mengatakan dia tidak akan membuat materi seperti itu. Ia menyatakan akan membuat konten yang tidak menyinggung banyak pihak.
“Saya berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan memberikan pengajaran yang lebih baik ke depannya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Tik Tok Galeeh Kandim resmi ditetapkan sebagai terdakwa kasus penodaan agama usai memuat konten “binatang yang sedang membaca Alquran”.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Halih dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“(Dakwaannya) Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU ITE Pasal 45 A Ayat (2) dan atau Pasal 156 A Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Adi pada Selasa (April). 23). /2024).