Jakarta Barat, Beritasatu.com – Selebgram Fujianti Utami atau akrab disapa Fuji dan kakaknya Fadly Faisal mendatangi Polres Jakarta Barat. Kehadiran Fuji untuk memberikan informasi tambahan mengenai breakout uang Rp.

Read More : Sule Beri Jawaban Menohok setelah Dituduh Bangkrut

Selain Fadly Faisal, Fuji juga didampingi pengacaranya Sandy Arifin. Diketahui, kakak beradik itu datang untuk memberikan tambahan informasi soal kasus mantan manajer Batara Ageng yang memungut uang Rp 1,3 miliar.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin mengatakan, kedatangan kliennya untuk memberikan tambahan keterangan guna memperkuat alat bukti karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tambahan informasi ini diperlukan karena berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, kata Sandy Arifin dalam pertemuan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).

Menurut dia, informasi yang dibutuhkan penyidik โ€‹โ€‹kepolisian untuk memperkuat pernyataan Fuji yang mengaku mengalami kerugian miliaran.

โ€œAda tambahan informasi yang kami sampaikan mengenai informasi sebelumnya, justru memperkuatnya,โ€ ujarnya lagi.

Sementara itu, Fuji mengucapkan terima kasih kepada polisi karena penyelesaian kasus tersebut berjalan lancar.

Read More : Bagaimana Cara Mengobati Mpox?

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menetapkan mantan manajer Fujianti Utami Putri Batara Ageng sebagai tersangka kasus pencurian Rp1,3 miliar.

Batara dilaporkan pada 7 September 2023 dan tersangka baru ditetapkan pada 29 Juni 2024, setelah menyerahkan diri ke polisi.

Saat menyerahkan diri, Batara mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp. 1,3 miliar untuk kebutuhan pribadinya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *