Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Dewan Pakar Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyoroti capaian dan tantangan pendidikan di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. .
Read More : InJourney Airports Beri Diskon Tarif Bandara, Harga Tiket Lebih Murah
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serius menyelesaikan kekerasan di bidang pendidikan dengan melakukan berbagai upaya. Sejak Permendikbud 82 Tahun 2015 hingga pembukaan terbaru Permendikbudritek No. 46 Tahun 2023, pemerintah telah mengubah aturan pencegahan dan pengaturan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Langkah ini tidak hanya melibatkan Departemen Pendidikan, namun juga Kementerian Kesehatan, Kesejahteraan Anak, Jaminan Sosial dan lembaga-lembaga lainnya, yang menunjukkan pendekatan terpadu untuk mengatasi masalah ini.
Jadi kekerasan di bidang pendidikan itu yang melaksanakan pemulihan dan penanganannya melibatkan banyak instansi terkait, ujarnya kepada Beritasatu.com, Jumat (5/3/2024).
Selain itu, pejabat tinggi pemerintah secara terbuka mengakui adanya kekerasan di sektor pendidikan, termasuk kekerasan seksual, intimidasi, dan intoleransi, yang menunjukkan bahwa pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap masalah ini.
Pemberdayaan melalui Pasal 6 Permendikbud memperluas cakupan kekerasan, antara lain kekerasan psikis, seksual, dan fisik, kekerasan siber, serta diskriminasi dan intoleransi. Penganggaran untuk sosialisasi prosedur ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah kekerasan di sekolah.
“Jadi, langkah Kemendikbud sudah tepat, karena kekerasan sudah meluas dan sangat tinggi. Bukan berarti belum pernah terjadi, tapi baru pertama kali peraturan dan program ditegakkan. Pencegahan dan manajemen pencegahan yang memadai secara umum sudah banyak dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mensosialisasikan tata cara Kemendikbud, ujarnya.
Read More : Kadisdik Riau Ditangkap atas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 2,8 Miliar
Dalam konteks ini, langkah yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Upaya pemberian pelatihan dan pendampingan kepada sekolah diyakini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa dan pendidik.
Retno juga menunjuk sekolah-sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama menunjukkan masih adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Kemenag diharapkan dapat meniru pendekatan yang dilakukan Kemendikbud dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.
“Jadi kita harus membuat regulasi lalu program-programnya mengarah ke sana dan kita harus mengapresiasi dibentuknya satuan tugas penanganan kekerasan dalam pendidikan. Saya kira ini sebuah langkah maju dan patut diapresiasi betul oleh masyarakat. sektor ini, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Jokowi,” kata Retno.