Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal DPP (Wasekyen) PDI Perjuangan Utut Adianto Wahyuwidayat mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan setuju dengan wacana revisi UU Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Utut mengatakan keberhasilan revisi UU TNI bergantung pada implementasi yang ditetapkan Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau KemenPAN-RB.
Utut menjelaskan, pada dasarnya Fraksi PDI Perjuangan menilai wacana revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat TNI. Utut mengatakan pihaknya menyetujui perubahan usia pensiun TNI, namun pemerintah belum menghitung kemampuan keuangan negara.
“Soal usia pensiun bintara dan perwira 53 sampai 58 tahun, perwira 58 sampai 60 tahun. Prinsipnya kita setuju, tapi kita harus memperhitungkan kemampuan finansial negara kita,” kata Utut dalam pertemuan tersebut. di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu sore (6/12/2024).
Soal anggota TNI bisa menduduki jabatan di kementerian, Utut pun mengaku setuju, namun Utut menegaskan, PIOM Perhuangan akan mempelajari naskah akademis rancangan revisi UU TNI untuk memberikan banyak komentar.
Utut juga mengatakan, sebaiknya personel TNI dikerahkan di kementerian yang memiliki fungsi tugas serupa dengan angkatan mana pun.
Fraksi PDIP Perjuangan sepakat untuk kepentingan yang lebih luas, misalnya ditempatkan di bidang politik, hukum, dan keamanan, boleh saja TNI AD ditempatkan di suatu tempat, tentu boleh ditempatkan di lembaga yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan. keamanannya sama, itu bagus sekali,” jelas Utut.
Namun, Utut mengatakan keberhasilan revisi UU TNI akan sangat bergantung pada lembaga pelaksana aturan tersebut, yakni KemenPAN-RB. Ia berharap Menteri PAN-RB Azwar Anas bisa meredam kegelisahan masyarakat terhadap kembalinya Indonesia ke era Orde Baru.
“Penting Menteri PAN-RB Azwar Anas yang menetapkan kriteria, ketentuannya, karena kalau spindel banyak yang berminat, harusnya diperkuat dengan peraturan pemerintah.” Oleh karena itu, Saudara Azwar Anas-lah yang menentukan berhasil tidaknya konsep besar ini,” kata Utut.