Jakarta, Beritasatu.com – Film aksi bertajuk โThe Roundup: Punishmentโ dirilis dengan aksi luar biasa Ma Dong Seok di setiap adegannya. Film ini mengungkap kasus narkoba dan sindikat perjudian online ilegal.
Read More : Perkenalkan Potensi Desa Wisata, Kemenparekraf Selenggarakan Senandung Dewi 2024 di Banyuwangi
Berawal dari seorang warga negara Korea Selatan yang meninggal dengan luka tusuk dan lebam di sekujur tubuhnya, ternyata ia adalah seorang pengembang aplikasi yang ditemukan tewas di Filipina. Ma Dong Seok dan timnya mulai menyelidiki kasus ini dan bergabung dengan tim investigasi dunia maya.
Film ini tidak hanya dibintangi oleh Ma Dong Seok saja, namun juga Lee Beom-soo, Kim Min-jae, Lee Joo-bin, Lee Ji-hoon, dan Park Bo-kyung.
Saksikan The Roundup: Punishment tayang di seluruh Indonesia di CGV mulai 24 April 2024.
Read More : Lirik Lagu Night Changes oleh One Direction dan Terjemahannya