Jakarta-prestasikaryamandiri.co.id – Konflik Farhat Abbas dan Denny Sumargo semakin memanas. Farhat Abbas dan pengacaranya melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024). Dia mengatakan Denny mengangkat label ras dan etnis pada isu-isu yang berujung pada ujaran kebencian. 

Pelaporan tersebut bermula dari kunjungan ke rumah Denny Farhat pada Minggu (3/11/2024). Kedatangan Denny mencari penjelasan atas pernyataan Farhat yang mengancam akan menghajar mereka. 

Farhat tersinggung dengan ucapan Denny dan menyebutnya dengan kata-kata yang menghina.

Kemudian, Farhat Abbas bersama pengacaranya Krishna Murthy resmi melaporkan Denny Sumargo atas dugaan diskriminasi rasial dan ujaran kebencian. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.

Pelaporan ini merupakan kelanjutan dari kejadian di rumah Denny Farhat.

“Saya yakin kompetisi hari ini bukanlah kompetisi otot, tapi kompetisi otak, bukan baik dan buruk, tapi moralitas. Saya ingin mengatakan bahwa masalah serial ini bukanlah penggunaan tubuh, senjata atau senjata -perang, “ucap Farhat. . Setelah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Farhat menambahkan, ia merasakan perilaku Denny yang datang ke rumahnya secara tidak pantas dan mengangkat beberapa isu suku yang mematahkan semangat dan menimbulkan ketegangan.

Krishna Murthy, kuasa hukum Farhat, juga mengatakan, saat berkunjung ke rumah Farhat, perkataan Denny yang berasal dari suku Bugis dan Makassar itu berujung pada tudingan diskriminasi rasial.

“Tidak ada lagi perpecahan suku. Tidak ada lagi ‘Kamu Bugis Makassar’, tidak ada lagi kata-kata kebencian yang memecah belah suku,” kata Krishna.

Farhat merasa resah dengan perkataan dan tindakan Denny, sehingga ia dan pengacaranya mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *