Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan pemilik warung asal Madure berinisial AH (32) yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di Perumahan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5 /2024).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, pelaku pembunuhan AH bukan hanya keponakannya sendiri FA (23) melainkan ada pelaku lain yakni NA (28).
– Ya, pelakunya ada dua. Jadi yang satu lagi bermanfaat,” kata Titus saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Titus mengatakan, NA merupakan pedagang soto yang terletak di depan warung AH Madura. NA disebut-sebut dirugikan karena utang rokoknya belum lunas.
Ceritanya dia terluka, lalu dia juga yang seolah-olah memberi nasehat ‘sudah berakhir’ seperti itu. Jadi saat kecelakaan itu dia melihat ke sekitar, ujarnya.
“Kemudian setelah kejadian dia ikut membersihkan bekas darah dan membantu membelikan sarung. Kemudian membantu mengangkat jenazah ke dalam sarung untuk dibuang,” lanjutnya.