JAKARTA, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menangkap 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait kasus perjudian online (Judol). 

Read More : Mahkamah Partai Minta PPP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sebelumnya pada Jumat (1/11/2024), Polda Metro Jaya menggerebek sebuah toko di Samanioli Raya, Bantagebang, Jakasetia, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ditemukan toko, workstation dan peralatan komputer untuk mendaftar situs perjudian online. 

Berikut fakta keterlibatan pegawai Kemenkomdi dalam perjudian online:

Peran Staf Kemenkomdigi Menurut Humas Kombes Polda Metro Jaya Pol Ade Syam Indradi, staf Kemenkomdigi yang ditangkap berhak mengusut dan memblokir situs perjudian online. Namun, mereka menyalahgunakan kekuasaan tersebut dengan tidak melarang situs perjudian online demi keuntungan.

Baca juga: Pejabat Kementerian Kominfo Seharusnya Blokir Situs Judi Online, Bukannya Lindungi Pelaku Kejahatan, Diterima Rp 8,5 Juta. Di Becca, kantor pencarian bekerja untuk mendaftarkan situs perjudian online. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sekitar 5.000 situs judi online. Pemblokiran dilakukan terhadap 4.000 website, dan lebih dari 1.000 website diamankan oleh tersangka. 

14 Tersangka Pada Sabtu (2/11/2024), Bareskrim Polda Metro Jaya memeriksa 14 tersangka kasus perjudian online, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi. 

Read More : Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Albertina Ho Tegaskan Hanya Jalankan Tugas

Reaksi Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah Polri dan Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk memberantas aktivitas perjudian online yang melibatkan pejabat pemerintah nakal.

Menteri Komunikasi dan Kebijakan Digital (Kemenkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, “Presiden menyampaikan langkah (yang diambil) sudah benar dan akan terus berlanjut.

Meitia juga meminta seluruh pegawai dan PNS Kementerian Perhubungan dan Teknologi bekerja sama dengan pihak kepolisian. Arahan tersebut dimaksudkan untuk membantu polisi menemukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi lainnya yang perlu dimintai keterangan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *