Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melaporkan PT Indofarma Tbk ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan di salah satu perusahaan pelat merah.

Menteri BUMN Eric Tohir mengaku sudah mengatur dan bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan keuangan yang dilakukan Indopharma.

Dia mengatakan di Jakarta, Minggu (5): “Saya sudah bertemu dengan BPK Indofarma. Supaya bisa dijelaskan secara gamblang. Lalu kalau ada penipuan, kita akan proses bersama BPK. Ayo ke kantor.” /5/2024).

Pria yang diketahui bernama ET itu menegaskan, jika ditemukan kecurangan dalam pemeriksaan BPK, pihaknya akan membawa Indofarma ke jalur hukum bersama BPK.

Sebelumnya diberitakan, PT Indofarma Tbk (INAF) mengaku belum membayar gaji karyawannya untuk bulan Maret 2024 sehingga menyebabkan perusahaan farmasi pelat merah itu kesulitan keuangan.

Kabar perusahaan belum membayar gaji karyawan selama Maret 2024 memang benar adanya, kata Direktur Utama Indopharma Yeliandriani dalam keterbukaan data Bursa Efek Indonesia, China (18/4/2024).

Ia mengatakan, perseroan masih belum memiliki modal kerja yang cukup untuk memenuhi gaji karyawannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *