Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan terhadap Telkom Group. Dugaan korupsi yang diusutnya merupakan penjualan fiktif yang merugikan keuangan negara.
“KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pembelian barang dan jasa di PT Telkom Group,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21 Mei/2024).
Dia melanjutkan: “Pembelian ini dikatakan tidak terduga, khususnya melibatkan pengeluaran publik ilegal dengan perkiraan awal mencapai ratusan miliar rupiah.”
KPK telah menetapkan beberapa kelompok sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi identitas atau informasi detail mengenai konstruksi kasus tersebut.
Ali Fikri mengatakan: “Prinsip pertama KPK adalah mengungkap secara lengkap kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka, bagaimana membangun kasusnya dan apa yang dicurigai bila tim penyidik menilai sudah cukup bukti”.
“Secara bertahap kami akan memberikan informasi perkembangan penyidikan perkara ini kepada publik,” tutupnya.