Jakarta, Beritasatu.com – Mantan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berjabat tangan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan yang melibatkan SYL.

Read More : Atta-Ria Ricis Dituding Nikah Siri, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com, hari ini Senin (3/6/2024), SYL tiba di Kamar Pengadilan Tipikor (Tipikor) sekitar pukul 10.18 WIB. Febrey tiba di ruang sidang lebih awal.

Kemudian, saat Febry duduk di barisan depan, SYL duduk di barisan depan dan berjabat tangan dengan Febry dan orang-orang di barisan depan.

SYL kemudian menyuruh Febri untuk bergerak sedikit dan Febri memilih berpindah tempat duduk. “Di sana pindahnya sedikit, tidak terlalu dekat,” kata SYL.

Pungli SYL, Ternyata Dituduh Berpuas Diri dan TPPU. Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami TPPU dan kasus pungli dan gratifikasi SYL sudah masuk pengadilan.

Read More : DPR Tolak Wacana Pendirian Pangkalan Militer Rusia di Indonesia

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa SYL melakukan pemerasan uang kepada anak buahnya dan menerima imbalan hingga Rp44,5 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.

Miliaran ini digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Beberapa di antaranya adalah bingkisan undangan, piagam acara keagamaan Partai Nasdem; persyaratan asing untuk menghilangkan bencana alam; Jelas untuk menunaikan umroh dan kurban.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *