Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga Ilmu Ekonomi dan Sosial (LPEM FEB UI) baru-baru ini melaporkan adanya penurunan populasi kelas menengah. Menurunnya pangsa kelas menengah sejalan dengan melemahnya daya beli masyarakat.

Read More : Strategi Bappenas Gencarkan Ekonomi Hijau di Era Prabowo-Gibran Mendatang

“Pada tahun 2023, kelas menengah Indonesia akan berjumlah sekitar 52 juta orang dan merupakan 18,8% dari total penduduk. Namun, jumlah penduduk kelas menengah akhir-akhir ini mengalami penurunan,” ungkap LPEM FEB UI berdasarkan hasil Survei Prospek Ekonomi Indonesia. . Tahun 2024 tercatat triwulan III tahun 2024 pada Kamis (8/8/2024).

Penurunan populasi kelas menengah ini tercatat sejak tahun 2018. Sejak itu, kelas menengah menyusut lebih dari 8,5 juta orang. Akibatnya, populasi kelas menengah hanya berjumlah 52 juta orang, dan kini pangsa penduduknya sekitar 18,8%.

Pada tahun 2018-2023, pangsa segmen masyarakat rentan akan meningkat dan kelas menengah akan menyusut. Tren ini mewakili pergeseran dari kelas menengah sebelumnya menjadi kelas menengah yang bercita-cita tinggi, bahkan kelas menengah yang lemah.

Penurunan populasi kelas menengah sejalan dengan penurunan daya beli masyarakat kelas menengah. Pangsa konsumsi rumah tangga kelas menengah mengalami penurunan sebesar 41,9% dibandingkan tahun 2018. Penurunan ini mengindikasikan adanya penurunan konsumsi masyarakat kelas menengah yang mencerminkan potensi penurunan daya beli mereka.

“Penurunan daya beli ini memprihatinkan karena berdampak pada konsumsi bruto yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir,” demikian isi laporan LPEM UI.

Read More : Pemerintah Dorong Peran Dunia Usaha untuk Kembangkan Industri Semikonduktor

Sebab, kelas menengah memegang peranan penting dalam pendapatan pemerintah. Kelas menengah menerima 50,7 persen penerimaan pajak, sedangkan kelas menengah mendapat 34,5 persen.

“Jika daya beli masyarakat kelas menengah menurun, maka dapat memaksa mereka masuk ke dalam kelas menengah atau masyarakat miskin, sehingga dapat mengurangi peran mereka sebagai pembayar pajak dan meningkatkan ketergantungan mereka pada dukungan fiskal,” lanjutnya.

Akibatnya, pemerintah akan mengalami tekanan keuangan yang signifikan dan mungkin meningkatkan belanja pemerintah untuk subsidi. Selain itu, hal tersebut mempengaruhi rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mempersulit pencapaian stabilitas fiskal dan menjamin pertumbuhan ekonomi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *