Jakarta, Beritasatu.com – Chief Economist PermataBank sekaligus Head of Permata Institute for Economic Research (PIER) Josua Pardede menyatakan alokasi 20% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan dinilai belum cukup untuk menjamin pemerataan pendidikan. . seluruh Indonesia.
Read More : Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Pengamat Politik: Mendadak dan Mengejutkan
Padahal kalau saya lihat selama ini 20% anggaran itu terutama untuk pendidikan dasar, karena pendidikan dasar itu yang seharusnya diterima anak-anak Indonesia. Kalau kita lihat anggaran 20% itu menurut kami belum cukup merata. ” kata Yosua. di Beritasatu.com, Selasa (28/5/2024).
Josua menegaskan, kualitas pendidikan di daerah tertinggal, perbatasan, dan pinggiran (3T) masih tertinggal jauh dari Pulau Jawa. Ia mengatakan, ketertinggalan tersebut terlihat di berbagai tempat, mulai dari infrastruktur yang belum memadai, sumber daya manusia yang terbatas, hingga kualitas pengajaran yang belum terbaik.
โMisalnya di daerah 3T di Indonesia bagian timur, kualitas infrastruktur sekolahnya sendiri memang kurang memadai. Jadi ada anggaran BOS untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung kegiatan belajar mengajar,โ lanjutnya.
Selain itu, Josua menilai perlu ada tambahan alokasi dalam APBN untuk pemerataan pendidikan di Indonesia. Menurutnya, peningkatan alokasi dana pendidikan bukan hanya soal kuantitas saja, namun bagaimana dana tersebut dikelola dan disalurkan secara efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh daerah, khususnya sektor 3T.
โKhusus di wilayah 3T atau Indonesia bagian timur, harus ada tambahan alokasi untuk menunjang infrastruktur kegiatan belajar mengajar,โ tambah Joshua.
Read More : Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan XX, Kementerian PUPR Cetak Pemimpin Visioner dan Inovatif
Dikutip dalam postingan Instagram @kemdikbud.ri, pengelolaan dana APBN di bidang pendidikan sebagian besar dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola sekitar 3% dari total dana pendidikan yang dialokasikan dari APBN. Hal ini menunjukkan bahwa peran pemerintah pusat dalam pengelolaan dana pendidikan relatif kecil.
Tak hanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama (Kemenag) dan beberapa lembaga nonkementerian juga mendapat sebagian dana pendidikan yang dialokasikan dari APBN. Hal ini mempersulit pengelolaan dan penyaluran dana.
Total alokasi APBN Indonesia untuk pendidikan sebesar 20% dari Rp3.325,12 miliar atau sekitar Rp665 miliar. Meski angkanya terbilang tinggi, Josua menegaskan distribusi dan pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan untuk benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.