Jakakarta, Beritasatu.com – Efisiensi anggaran yang direncanakan dalam Pendidikan Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025, tidak diharapkan untuk mengganggu layanan publik. Jaksa penuntut politik publik Agus Pambagio mengatakan efektivitas yang tidak ditujukan untuk mengganggu kegiatan masyarakat dan memiliki konsekuensi bagi ekonomi secara luas. “Tentu saja, seharusnya tidak ada layanan publik yang terpengaruh sebagai akibat dari efisiensi anggaran,” kata Agus kepada Beritasatu.com, Minggu (29/2/2025).

Read More : Sebelum Hadiri Pembekalan Menteri di Akmil Magelang, Gibran Mampir ke Sleman Sapa Warga

Baca Juga: Kebijakan Penghematan Anggaran, saran para ahli dari Departemen Pendidikan dan Kesehatan, bukan Tamarind untuk menyoroti kebijakan penghematan anggaran yang salah dapat menyebabkan kualitas layanan publik mengurangi layanan publik. Jika itu terjadi, masyarakat yang paling terpengaruh adalah kelas menengah bawah yang sangat tergantung pada layanan. “Layanan publik yang buruk juga akan berdampak pada kegiatan masyarakat, dan akhirnya ekonomi terpengaruh,” tambahnya.

Baca juga: Menteri Pendidikan dan memberikan anggaran efisiensi PP 8 triliun yang tidak mempengaruhi Dana BOS, dan Pippagus menekankan bahwa efektivitas anggaran harus diprioritaskan dengan mempertimbangkan aspek -aspek prioritas. Pemerintah harus lebih berhati -hati tentang efisiensi anggaran yang tidak berdampak langsung pada pengembangan sumur rakyat, seperti mengurangi fasilitas mewah untuk pejabat atau perjalanan resmi yang tidak penting.

Read More : Ini 10 Kategori Mandi Berpahala Sunah dalam Islam

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *