JAKARTA, Beritasatu.com – Polisi Jakarta Selatan memastikan akan mengusut selebriti Edward Akbar atas laporan istrinya Kimberly Ryder terlibat penggelapan mobil. Edward Akbar akan diperiksa pada 5 Agustus 2024.
Read More : Tamara Tyasmara Semprot Kuasa Hukum Yudha karena Senyum Saat Persidangan
Humas Polres Jakarta Selatan ACP menjelaskan: “Untuk melanjutkan pengerjaan laporan Sister KR (Kimberly Ryder), atas nama EA dan NR, kami menunda wawancara hingga minggu depan. Pemeriksaan akan dilakukan pada 5 Agustus.” Noor Nurma Dewi, Rabu (31 Juli 2024).
Nurma Devi mengatakan Kimberly Ryder melaporkan kasus dugaan korupsi mobil ke Polres Jakarta Selatan.
“Laporannya terkait kasus penggelapan mobil,” ujarnya.
Menurutnya, pada 5 Agustus 2024 telah dilakukan pemeriksaan di Edward Akbar terkait keberadaan mobil milik Kimberly Ryder.
“Tentu kami akan selidiki, kami akan mencari, kami akan mendengarkan dan kami akan mencari tahu mengapa dan siapa yang melakukan kejadian yang dilaporkan, itu jelas,” ujarnya.
Read More : Anak dan Perempuan Jadi Budak Seks, Astrid Kuya: Bongkar Dalangnya
Nurma Devi menambahkan, laporan Kimberly Ryder bukan hanya soal suaminya, Edward Akbar.
“Jadi laporan Suster KR dibuat oleh dua orang yaitu EA dan NR. “Apakah ada orang lain atau pihak lain yang terlibat akan terlihat jelas saat penyidik memeriksa kedua orang tersebut,” ujarnya.