Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Proses audit internal PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menunjukkan tanda-tanda ketidakjujuran dalam penyediaan data laporan keuangan anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA). Pelanggaran pada periode 2021-2022 menimbulkan tuntutan rekayasa keuangan.
Menanggapi tuduhan tersebut, manajemen KAEF melakukan investigasi lebih lanjut sebagai bagian dari audit investigatif yang dilakukan oleh pihak independen. KAEF akan membagikan hasil audit penjajakan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal. publik,” tulis manajemen KAEF dalam laporan keuangan yang disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (14/6/2024), kutipan dari Investor Daily.
Manajemen KAEF menyatakan tidak akan memberikan toleransi jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, manajemen KAEF menegaskan LKT 2023 mencerminkan kondisi riil perseroan saat ini dan hasil perbaikan yang dilakukan manajemen.
“KAEF melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan melalui keunggulan operasional dan melakukan reorientasi perusahaan menuju pertumbuhan produktivitas dan profitabilitas yang berkelanjutan. Manajemen KAEF meyakini perbaikan internal yang transparan akan menjadi landasan bisnis baik perusahaan di masa depan.” Didukung oleh pasar farmasi yang semakin berkembang, KAEF berada di jalur yang tepat untuk meraih profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan,” jelas manajemen.
Pada laporan keuangan konsolidasi dan anak perusahaan, KAEF berhasil mencatatkan pertumbuhan penjualan sebesar 7,93% menjadi Rp 9,96 triliun pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 9,23 triliun.
Laporan ini telah diaudit dengan opini wajar dengan pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik pemegang saham dan Otoritas Pasar Modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 1 Juni 2024.