Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Afandi Susilo, Manajer Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) atau lebih dikenal Apex ditangkap tim penyidik ​​pada Selasa (6/11/2024) malam. Pacar DJ Dinar Kandy, Apex, ditangkap setelah dua kali tidak hadir saat dipanggil Sub Divisi I Kamneg Detreskrim Polda Jambi.

Apex dibawa ke Polda Jambi pada Rabu (6 Desember 2024) sore. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Penmas Polda Jambi, Plt Subbag Bidhumas. Kapolri Kompol Amin Nasution.

“Iya betul, tersangka (Apex) sudah ditangkap,” singkatnya, seperti dilansir Jambilink.com, B-Network melaporkan, Rabu (12 Juni 2024).

Pacar DJ Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat atau dokumen ke Apex dan penggelapan. Pada tahun 2022, pelapor diangkat menjadi pimpinan cabang PT SBS di Jambi dan bertanggung jawab atas operasional kapal dan pelayaran di Jambi.

Permasalahan muncul saat korban mengirimkan beberapa kapal dan perahu ke Jambi untuk dikelola Apex. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui kapal dan tongkang milik PT SBS dialihkan menjadi milik PT Felicia Bintang Samudra (PT FBS), perusahaan milik Apex. Kapal dan tongkang tersebut sekarang dikenal sebagai TB FBS 86 dan FBS 686.

Kasus ini bermula ketika Co Apex diduga memalsukan dokumen kepemilikan kapal dan tongkang serta mengalihkan kepemilikan dari PT SBS kepada PT FBS tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik aslinya. Tindakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar. Sebagai pimpinan kantor cabang, Ko Apex mempunyai hak akses dan wewenang yang cukup untuk memalsukan dokumen-dokumen tersebut.

Penangkapan Ko Apex merupakan puncak dari penyelidikan intensif yang dilakukan Polda Jambi. Setelah dua panggilan tidak terjawab, tindakan penjemputan wajib diambil. Tim Pencegahan Polda Jambi yang memantau aktivitas Ko Apex di Jakarta akhirnya berhasil menangkapnya tanpa ada perlawanan. Malamnya, Apex harus menerima kenyataan pahit karena ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan tersebut menjadi heboh publik, apalagi mengingat profil Ko Apex yang terkenal. Kapolri Amin Nasution mengumumkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga mengungkap seluruh jaringan dan metodologi yang digunakan.

“Kami akan memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini mengungkap sisi gelap industri pelayaran Jambi. Penangkapan Ko Apex diharapkan bisa menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain yang mencoba melakukan kejahatan serupa. Dengan bantuan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan dapat tetap terjaga.

Penangkapan tersebut sekaligus menjadi titik balik bagi PT Sinar Bintang Samudera untuk melakukan peninjauan internal dan menyempurnakan sistem pengawasannya. Manajemen perusahaan harus memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang di masa depan dengan tetap menjaga integritas dan kepercayaan pada dunia pelayaran.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *