Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat presiden (Surpres) yang memuat nama penerus Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Jenderal (DGS) Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, nama calon Deputi Gubernur Senior BI sudah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat presiden dua pekan lalu. Namun, dia tidak merinci nama calon Wakil Gubernur Senior BI yang baru karena suratnya belum dibuka.

Ya, saya masih Ketua (DPR), saya belum buka suratnya, kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Nantinya, surat tersebut dikirimkan ke Komisi XI yang merupakan mitra kerja BI. Komisi XI juga akan melakukan pemeriksaan secara baik dan benar terhadap calon Deputi Pengelola Senior BI.

“Mungkin minggu depan kita juga akan membaca: Bank Indonesia menargetkan 90 pulau terluar bisa memberikan dana yang cukup untuk penyalurannya (ke Komisi XI),” kata Dasco.

Dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan disebutkan Presiden mengusulkan maksimal tiga calon untuk setiap jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior. Usulan Presiden kepada DPR harus disampaikan paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur, Wakil Gubernur Senior, dan Wakil Gubernur.

Sebelumnya, Destry Damayanti diangkat menjadi DGS BI pada 7 Agustus 2019 setelah mendapat persetujuan DPR. Jabatan DGS BI dijabat untuk jangka waktu lima tahun. Destry saat itu menggantikan DGS BI sebelumnya yakni Mirza Adityaswara.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *