Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPR ke-7 masa sidang I masa sidang 2024-2025. 

Read More : Erick Thohir, Maruarar, dan Sri Mulyani Bahas Pendanaan Program 3 Juta Rumah

Dalam rapat paripurna tersebut, delapan kelompok menyetujui, sedangkan satu kelompok yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui penulisan (minderheidsnota) UU APBN 2025.

“Kami menghormati sidang dewan, lain kali kami akan menanyakan kembali kepada seluruh anggota, apakah RUU APBN tahun anggaran 2025 bisa disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Presiden DPR Lodewijk Freidrich Paulus pada rapat paripurna Gedung DPR di Jakarta, Kamis (19 September 2023), lapor Investor Daily. 

Seluruh anggota DPR langsung menjawab setuju. Lodewijk kemudian mengambil palu untuk menandatangani UUD APBN 2025.

Lodewijk mengatakan, hasil penyusunan UU APBN 2025 di Badan Keuangan DPR dan seluruh komisi DPR dilanjutkan pada pembahasan atau pengambilan tahap II dalam rapat paripurna. “Kemudian Departemen Kehakiman menyetujui rancangan tersebut,” kata Lodewijk.

Sedangkan dalam APBN 2025, target penerimaan negara sebesar Rp3.005,12 triliun, meliputi penerimaan Rp2.189 triliun, penerimaan bea cukai Rp301,60 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNvenBP) Rp6 dan 6 miliar. triliun. sebesar Rp 581 triliun, 1 triliun. 

Sementara alokasi APBN sebesar Rp3.621,31 triliun, meliputi belanja Kementerian/Departemen (K/L) Rp1.160,08 triliun, belanja non-K/L Rp1.541,35 triliun, dan transfer ke daerah Rp919 triliun. Sedangkan defisit APBN sebesar Rp616,19 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Read More : Harga Emas Menguat karena Data Ekonomi AS

Proyeksi makroekonomi untuk tahun 2025.

– Pertumbuhan ekonomi: 5,2%. Hari – Kenaikan gas alam: 1,005 juta barel setara minyak per hari

Tujuan dan langkah-langkah pembangunan untuk tahun 2025:

– Tingkat kemiskinan: 7-8%.- Kemiskinan ekstrim: 0%.- Tingkat pengangguran terbuka: 4.5-5%.- Rasio Gini: 0.379-0.382.- Indeks modal manusia: 0.56.- Nilai Tukar Petani (NTP): 115 -120.- Kursus Nelayan (NTN): 105-108.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *