Jakarta prestasikaryamandiri.co.id – Kelompok Pemantau Haji (Timwas) DPR mempertanyakan kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengalihkan separuh dari tambahan biaya haji 20.000 ke harga Haji Plus (ONH) Plus. Menurut Timwas DPR, pemindahan tersebut tidak sesuai dengan hasil rapat panitia kerja haji (Eksternal).

Anggota tim haji DPR John Kenedy Azis mengatakan, Indonesia sudah menerima 20.000 lembar haji sebelum Panja Haji berdiri.

“Panja haji telah dijadwalkan ulang setelah kami mendapat informasi ada tambahan 20.000,” kata John di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024) melalui keterangan tertulis.

Diakui John, tambahan dana tersebut diumumkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Peningkatan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemberangkatan jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun.

“Selain segmen haji, kami berharap konten antara jemaah haji reguler dan ONH Plus berkontribusi 8%. Itu undang-undang yang mengaturnya,” ujarnya.

Namun, kata John, separuh uang tambahan itu ditransfer ke ONH Plus. Menurutnya, belum ada pembahasan mengenai transfer dana tambahan ke ONH Plus saat Haji Panja dibahas hingga ada keputusan.

“Saat Panja dibahas hingga diputuskan dan Panja melaporkan hasil Panja ke Komisi VIII, tidak ada pembahasan mengenai jumlah uang 20.000 yang diambil dan diberikan kepada ONH Plus,” ujarnya.

John menjelaskan, pada rapat terakhir Komisi VIII dengan Dirjen Haji dan Umrah yang diselenggarakan Kementerian Agama, ia mengatakan sudah ada 20.000 unit yang dialihkan ke ONH Plus. Tentu saya bertanya apa dasar hukum pemindahan ini? Karena itu hak jamaah haji reguler, tegasnya.

John juga menyoroti bahwa sekitar 19.000 poin tambahan dialokasikan untuk ONH Plus. “Dari 17.240 ribu tiba-tiba jadi 19.250, berarti 20.000 disalurkan seperti itu? Diberikan ke ONH Plus,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rombongan Haji DPR diminta memberikan penjelasan resmi dari Kementerian Agama mengenai dasar hukum pengalihan biaya tersebut, mengingat tambahan uang tersebut seharusnya menjadi hak jamaah haji reguler.

“Tidak ada pembahasan di Panitia Haji, masalahnya diserahkan ke kami. Kenapa uang tambahannya tiba-tiba ditransfer ke haji biasa? Itu yang saya bilang,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *