Sleman, Beritasatu.com – Anggota Komisi III DPR Vihadi Wianto menyatakan Indonesia saat ini dalam keadaan darurat perjudian online. Menurutnya, meningkatnya perjudian online telah menimbulkan beberapa masalah sosial termasuk bunuh diri dan kekerasan keluarga.

Read More : Komisi I DPR Akan Panggil Menkomdigi Terkait 11 Pegawai Terlibat Judi Online

Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat. Vihadi menekankan pentingnya pemberantasan perjudian online dengan fokus pada akar masalahnya, bukan hanya mengobati gejalanya saja.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi perjudian online akan mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023, sedangkan pada kuartal I tahun 2024 akan mencapai Rp100 triliun. Pada Juli-September 2022, polisi mengungkap 2.236 kasus perjudian, 1.125 di antaranya merupakan kasus perjudian online.

โ€œKami akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menyelesaikan masalah perjudian online. Tim siber Polda DIY akan terus berupaya menangkap pelaku perjudian online di Yogyakarta,โ€ kata Wihadi Wianto kepada Beritasatu. com Senin (29/7/2024).

Politisi Gerindra itu menegaskan, sebagian besar penjudi online di Yogyakarta bukanlah bandar besar melainkan masyarakat yang terjebak oleh kebutuhan finansial.

Read More : BP Haji Siap Wujudkan Amanah Presiden Tingkatkan Kualitas Layanan Haji

โ€œSeringkali permasalahannya para pelaku kejahatan melakukan pinjaman online karena tidak mempunyai uang. Pinjaman online dan perjudian online biasanya melibatkan bandar yang sama, sehingga ini menjadi kekhawatiran kita semua di seluruh Indonesia,โ€ tambah Vihadi.

Dalam upaya memperkuat pemberantasan perjudian online, pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (KPRES) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini bertujuan untuk mengekang sisi supply dan demand serta akses dari dan ke perjudian online di Indonesia.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *