Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Seniyan, Jakarta, pada Selasa (28/5/2024). Paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yakni pernyataan fraksi terhadap RAPBN 2025 dan pengesahan empat revisi undang-undang (UU) usulan inisiatif DPR.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Rahmad Gobel dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Saat ini, Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir atau terlihat di kursi DPR.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, daftar peserta rapat DPR awal ditandatangani dan dihadiri 125 orang, izin 165 orang. Dengan total 290 orang dari 575 anggota DPR dan dihadiri anggota. antara lain seluruh fraksi di DPR sehingga tercapai kuorum,” kata Dasco membuka rapat paripurna.
Agenda rapat paripurna tersebut, pertama, menyampaikan pendapat fraksi-fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dan asas fiskal (KEM dan PPKF) terhadap rancangan APBN TA 2025 Badan Legislatif DPR, yakni RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan RUU tentang Perubahan ke-3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLISI). Setelah mendengar pendapat fraksi, diambil keputusan untuk menjadi RUU sebagai usulan inisiatif DPR.