Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR akan menggelar pemeriksaan atau uji kelayakan secara adil dan wajar terhadap calon pimpinan (capim) dan calon direksi (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 . Minggu depan, Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Jangka waktu tersebut tergantung hasil rapat konsultasi Komisi III DPR dengan pimpinan DPR hari ini.

Read More : Piala AFF U-19 Indonesia vs Malaysia: Menang 1-0, Garuda Muda Bertemu Thailand di Final

Senin sore harus segera pemilihan presiden dan dilanjutkan dengan cadewas dan berakhir pada Kamis, 21 November, kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang Komisi III gedung DPR, DPR. Gedung Senayan, Jakarta, Jumat. 15/11/2024).

Habiburokhman mengatakan pihaknya memberikan waktu 90 menit kepada masing-masing pimpinan KPK dan partai untuk menjelaskan visi dan tujuan serta pemahaman anggota Komisi III DPR. Ketua KPK dan tim KPK berjumlah 10 orang.

“Kali ini salah satu peserta diperiksa selama 90 menit. Kami akan memberikan kebebasan kepada teman-teman yang mau belajar tentang visi dan tujuan Walikota dan Cadewas,” ujarnya.

Nama-nama 10 besar pimpinan KPK tersebut adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Kini, 10 nama bakal calon Dewas KPK antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, -Mirwaiz, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Sebelumnya, Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi untuk mempersiapkan terselenggaranya proses evaluasi yang adil dan akurat terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2024 -2029 Gedung DPR, Gedung Parlemen. . , Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu digelar di luar gerbang.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut hadir dalam sesi diskusi tersebut.

Read More : 650 Orang Kaya Menolak Mati dengan Menjadi Peserta Uji Coba Teknologi Cryopreservation

“Kami baru saja mengadakan rapat permusyawaratan antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III terkait untuk mempersiapkan penilaian yang adil dan tepat terhadap pimpinan KPK dan perwakilan Dewas KPK periode 2024-2029,” ujarnya. dikatakan. Puan setelah pertemuan.

Puan mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat presiden (surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024. Berdasarkan undang-undang, DPR bertugas melakukan uji layak dan layak calon. . Pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang diutus Pemerintah.

Penyaringan calon pimpinan KPK dan Dewas KPK secara adil dan wajar akan dilakukan oleh Komisi III sebagai mitra gerakan pemberantasan korupsi. DPR menyetujui perintah presiden mengenai nama calon KPK dan calon Dewas KPK yang dibacakan dalam rapat 12 November, kata Puan.

Rapat hari ini menindaklanjuti perintah Presiden mengenai Ketua KPK dan Dewas yang merupakan calon peserta pemilu KPK. Rencananya, pimpinan DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan evaluasi secara adil dan akurat terhadap nama-nama yang ditinjau. oleh panitia KPK,” lanjut Puan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *